MALANG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, bersama Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), berhasil memadamkan api yang melalap kawasan hutan di Bukit Pager Watu, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Selasa (23/7/2024). Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
“Betul, titik api sudah berhasil dipadamkan bersama tim gabungan TNI-Polri, Polhut, dan relawan,” kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara di Polres Malang, Selasa (23/7).
Kasihumas menjelaskan bahwa sejumlah titik api mulai terdeteksi oleh aplikasi pemantau api sekitar pukul 10.10 WIB. Kebakaran itu melanda kawasan hutan lindung pada Petak 117 A HL dan petak 116 HL yang berada di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari.
Kepolisian segera berkoordinasi dengan TNI, Perhutani, perangkat desa, serta relawan untuk segera menuju lokasi kebakaran guna memadamkan api dan mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas.
“Usai mendapat laporan kejadian, tim gabungan segera merespons dengan mendatangi lokasi untuk memadamkan api agar kebakaran tidak semakin meluas,” imbuh Ipda Dicka.
Dikatakan Ipda Dicka, saat berupaya memadamkan api, petugas gabungan sempat menghadapi kendala karena lokasi kebakaran tidak bisa dilalui oleh mobil pemadam kebakaran. Sejumlah titik api diketahui berkobar di lereng tebing yang curam dan jurang.
Dalam waktu lebih kurang tiga jam, tim berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kebakaran tersebut diperkirakan telah melalap lahan yang ditumbuhi tanaman liar dan ilalang seluas 21 hektar.
Ipda Dicka menyebut, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan api, seperti puntung rokok maupun korek api. Hal ini dikarenakan musim kemarau yang berkepanjangan membuat rumput menjadi kering serta mudah terbakar saat terkena api.
“Pihak kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan pemantik api maupun membuang puntung rokok, untuk meminimalisir terjadinya potensi kebakaran hutan,” pungkas Ipda Dicka.