Polres Malang Terus Tingkatkan Pelayanan dengan Call Center dan Whatsapp Center

0
9

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini. Langkah ini diwujudkan melalui optimalisasi dua saluran komunikasi utama: Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa Call Center 110 telah menjadi sarana utama bagi masyarakat Malang untuk menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Polres Malang kini meningkatkan efisiensi dan responsivitas layanan ini dengan menghadirkan tim khusus yang terlatih untuk menangani panggilan-panggilan darurat.

“Tim kami siap memberikan bantuan cepat dan tanggap dalam menghadapi keadaan darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dan situasi berbahaya lainnya. Kami sangat peduli terhadap keamanan dan kenyamanan warga Malang,” ujar Ipda Dicka pada Selasa (06/8/2024).

Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan dapat diberikan secepat mungkin dalam situasi darurat. Ipda Dicka menekankan pentingnya respon cepat dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Selain Call Center 110, Polres Malang juga mengoperasikan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp Center di nomor 0811-48-2000. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah melalui aplikasi WhatsApp. Petugas yang bertugas akan merespons laporan-laporan tersebut dengan segera, memastikan tindakan yang diperlukan dapat diambil dengan cepat.

“WhatsApp Center ini kami hadirkan sebagai salah satu upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tambah Ipda Dicka.

Dengan optimalisasi dua saluran komunikasi utama ini, Polres Malang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Teknologi yang digunakan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, tetapi juga memastikan bahwa Polres Malang dapat merespons setiap laporan dengan cepat dan efisien.

Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan rasa aman yang lebih besar bagi warga Malang, sekaligus menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain untuk mengadopsi teknologi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini