MALANG – Dalam upaya memberantas penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di seluruh kantor pelayanan kepolisian Polsek jajaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah meluasnya penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan bahwa kegiatan fogging dilakukan secara bertahap sejak 20 Agustus hingga 24 Agustus 2024. Fogging ini mencakup seluruh Mapolsek jajaran, kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), serta lingkungan asrama kepolisian di wilayah hukum Polres Malang.
“Langkah ini diambil untuk menekan populasi nyamuk pembawa penyakit DBD dengan menyebarkan pestisida melalui asap,” jelas AKP Ponsen Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (21/8/2024).
Kasihumas menambahkan, proses fogging ini dilaksanakan oleh Tim Unit Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang, yang menyasar seluruh ruang di dalam markas komando (mako) dan asrama Polsek jajaran. Mulai dari halaman depan, samping, hingga belakang kantor diperhatikan secara detail untuk memastikan tak ada area yang terlewat.
“Kita menyasar setiap sudut kantor, baik ruang kerja maupun area luar, guna memastikan nyamuk dewasa yang menjadi penyebab utama DBD dapat diberantas secara tuntas,” tambahnya.
Dikatakan AKP Dadang, kegiatan fogging ini juga diiringi dengan upaya pemberian bubuk abate kepada masyarakat. Bubuk ini disebarkan di bak mandi dan tempat penampungan air lainnya dengan tujuan memberantas jentik nyamuk, sehingga siklus pertumbuhan nyamuk dapat diputus.
“Kami berupaya tidak hanya memberantas nyamuk dewasa, tetapi juga jentik-jentiknya, agar upaya pencegahan DBD bisa maksimal,” kata AKP Ponsen Dadang.
Selain fogging, Polres Malang juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pelaksanaan Mass Blood Survey (MBS) untuk mendeteksi kasus malaria. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memantau gejala awal DBD dan malaria di sekitar mereka.
Polres Malang berharap dengan adanya langkah-langkah preventif ini, wilayah hukum Polres Malang dapat terhindar dari lonjakan kasus DBD dan penyakit lain yang disebabkan oleh nyamuk. Aparat kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama saat menjelang musim penghujan yang menjadi periode rawan penyebaran DBD.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencegah penularan penyakit DBD melalui langkah-langkah sederhana, seperti menguras bak mandi secara rutin, menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” pungkas AKP Ponsen Dadang. (u-hmsresma)