• Latest

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

7 September 2024
Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

19 Mei 2025
Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

19 Mei 2025
Polisi Peduli, Turun ke Jalan Salurkan Bansos untuk Pekerja Jalanan di Ngawi

Polisi Peduli, Turun ke Jalan Salurkan Bansos untuk Pekerja Jalanan di Ngawi

19 Mei 2025
Curi Motor di Depan Bengkel, Pria di Malang Tewas Diamuk Massa

Curi Motor di Depan Bengkel, Pria di Malang Tewas Diamuk Massa

19 Mei 2025
Mayat Bayi Ditemukan dalam Kresek di Toko Kosong Malang, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Mayat Bayi Ditemukan dalam Kresek di Toko Kosong Malang, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

19 Mei 2025
Polres Malang Ungkap 31 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 36 Tersangka Diamankan

Polres Malang Ungkap 31 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 36 Tersangka Diamankan

19 Mei 2025
Ops Pekat II, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka Kasus Premanisme dan Kekerasan

Ops Pekat II, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka Kasus Premanisme dan Kekerasan

19 Mei 2025
Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir di kecelakaan Land Cruiser di Poncokusumo

Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir di kecelakaan Land Cruiser di Poncokusumo

19 Mei 2025
Pertikaian di Warung Kopi Berujung Maut, Seorang Pemuda Tewas Ditikam Temannya

Pertikaian di Warung Kopi Berujung Maut, Seorang Pemuda Tewas Ditikam Temannya

19 Mei 2025
Polisi Tangkap Pria di Malang yang Tikam Temannya hingga Tewas Gegara Mabuk

Polisi Tangkap Pria di Malang yang Tikam Temannya hingga Tewas Gegara Mabuk

19 Mei 2025
Pencuri Perangkat Audio di Pagelaran Dibekuk, Rugikan Korban Rp25 Juta

Pencuri Perangkat Audio di Pagelaran Dibekuk, Rugikan Korban Rp25 Juta

19 Mei 2025
Polres Malang Bekuk Pencuri Gudang di Pagelaran, Gasak Speaker Mewah Senilai Rp25 Juta

Polres Malang Bekuk Pencuri Gudang di Pagelaran, Gasak Speaker Mewah Senilai Rp25 Juta

19 Mei 2025
  • Blog
  • About
  • Contact
Malang Id
Advertisement
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
Malang Id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

admin by admin
7 September 2024
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA PROBOLINGGO – Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (*)

Previous Post

Cegah Perundungan dan Kenakalan Remaja, Polres Malang Sosialisasi di SMK Mutiara Harapan

Next Post

Minimalisir Laka Lantas, Polres Ponorogo Gelar Ramp Check Bus di Terminal Seloaji

Next Post
Minimalisir Laka Lantas, Polres Ponorogo Gelar Ramp Check Bus di Terminal Seloaji

Minimalisir Laka Lantas, Polres Ponorogo Gelar Ramp Check Bus di Terminal Seloaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.