Polres Malang Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di Sekolah, Tekan Kasus Perundungan di Kalangan Pelajar

0
11

MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus menggelar rangkaian sosialisasi anti-bullying di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Malang. Program ini menyasar pelajar dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), sebagai upaya preventif untuk menekan kasus perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Salah satu kegiatan terbaru diadakan oleh Polsek Lawang saat upacara bendera di SDN 06 Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin (23/9/2024). Dalam sosialisasi yang berlangsung di tengah ratusan siswa, Kanit Binmas Polsek Lawang, Aiptu Sri Sumarwati, mengajak seluruh peserta didik untuk memahami bahaya dan dampak negatif bullying atau perundungan.

Aiptu Sri dengan tegas menyampaikan pentingnya membangun budaya saling menghargai dan tidak melakukan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, kepada sesama teman. Ia juga memberikan tips agar para siswa tidak takut melapor jika mengalami atau melihat tindakan bullying di sekolah, baik kepada guru maupun orang tua.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa yang harus saling mendukung, bukan saling menjatuhkan. Perundungan hanya akan melukai orang lain dan bisa berdampak buruk pada kehidupan kalian juga,” ungkap Aiptu Sri Sumarwati di hadapan para siswa SDN 06 Sidodadi.

Dalam kesempatan yang sama, Aiptu Sri juga mengingatkan bahwa bullying tidak hanya melibatkan fisik tetapi juga bisa berupa perundungan verbal dan siber (cyberbullying), yang belakangan kian marak dengan kemajuan teknologi.

“Segera laporkan jika kalian melihat tindakan ini terjadi, jangan takut untuk berbicara,” tambahnya.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa sosialisasi anti-bullying ini merupakan program prioritas Polres Malang dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi pelajar. Menurutnya, perundungan sering kali menjadi pemicu masalah psikologis, bahkan kekerasan fisik yang berujung pada tindakan kriminal di masa depan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka bullying di sekolah-sekolah, terutama di kalangan pelajar yang masih rentan terhadap pengaruh buruk lingkungan. Sosialisasi ini juga mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari guru, orang tua, hingga siswa sendiri untuk ikut berperan aktif dalam mencegah perundungan,” ujar AKP Ponsen Dadang Martianto secara terpisah.

Ia menegaskan, Polres Malang akan terus menggencarkan sosialisasi ini di berbagai sekolah, dari tingkat SD hingga SMA, agar para siswa lebih peka terhadap isu perundungan dan mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan jika menghadapi kasus tersebut.

Tidak hanya di SDN 06 Sidodadi, Polres Malang melalui seluruh jajaran Polseknya berkomitmen untuk terus menyebarluaskan kampanye anti-bullying ke berbagai sekolah di wilayah hukum mereka. Polres Malang juga mengajak masyarakat luas, termasuk orang tua siswa, untuk ikut serta dalam gerakan bersama memerangi perundungan.

“Bullying adalah masalah serius yang harus ditangani bersama. Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mendukung program ini demi masa depan generasi yang lebih baik,” tutup AKP Ponsen Dadang Martianto.

Dengan terus bergerak melalui edukasi dan sosialisasi seperti ini, Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk perundungan, demi menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini