• Latest
Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

30 September 2024
Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Modus Order Fiktif GoShop, Tersangka Sorang Wanita Diamankan

Polres Madiun Kota Ungkap Penipuan Modus Order Fiktif GoShop, Tersangka Sorang Wanita Diamankan

20 Mei 2025
Polres Situbondo Berbagi Makanan Gratis Untuk Sopir Truk dan Angkutan Umum

Polres Situbondo Berbagi Makanan Gratis Untuk Sopir Truk dan Angkutan Umum

20 Mei 2025
Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

20 Mei 2025
KH Fadhol Hija: Polri Tunjukkan Komitmen Melayani Masyarakat

KH Fadhol Hija: Polri Tunjukkan Komitmen Melayani Masyarakat

20 Mei 2025
Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

19 Mei 2025
Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

19 Mei 2025
Polisi Peduli, Turun ke Jalan Salurkan Bansos untuk Pekerja Jalanan di Ngawi

Polisi Peduli, Turun ke Jalan Salurkan Bansos untuk Pekerja Jalanan di Ngawi

19 Mei 2025
Curi Motor di Depan Bengkel, Pria di Malang Tewas Diamuk Massa

Curi Motor di Depan Bengkel, Pria di Malang Tewas Diamuk Massa

19 Mei 2025
Mayat Bayi Ditemukan dalam Kresek di Toko Kosong Malang, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Mayat Bayi Ditemukan dalam Kresek di Toko Kosong Malang, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

19 Mei 2025
Polres Malang Ungkap 31 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 36 Tersangka Diamankan

Polres Malang Ungkap 31 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 36 Tersangka Diamankan

19 Mei 2025
Ops Pekat II, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka Kasus Premanisme dan Kekerasan

Ops Pekat II, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka Kasus Premanisme dan Kekerasan

19 Mei 2025
Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir di kecelakaan Land Cruiser di Poncokusumo

Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir di kecelakaan Land Cruiser di Poncokusumo

19 Mei 2025
  • Blog
  • About
  • Contact
Malang Id
Advertisement
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
Malang Id
No Result
View All Result
Home Berita

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

admin by admin
30 September 2024
in Berita
0
Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim kembali menunjukkan gerak cepat dan responsif dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MFM, laki-laki berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sopir, dan FS, laki-laki berusia 20 tahun yang bekerja sebagai karyawan di sebuah tempat pencucian mobil dimana sebagai tempat kedua tersangka melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan Polisi, keduanya berhasil membawa kabur beberapa barang berharga, antara lain satu unit Galaxy Tab A9, satu unit handphone merk Poco, dan uang tunai sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu).

Dalam penangkapan ini, tersangka MFM ditangkap di depan kantor Blue Bird di daerah Lakasantri, Surabaya, sedangkan FS ditangkap di depan sebuah toko dekat rumahnya di Dusun Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengapresiasi kerja cepat Sat Reskrim Polres Blitar yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka dalam waktu singkat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan gerak cepat yang dilakukan, kami berharap pelaku tindak kejahatan mendapatkan efek jera,” ujar AKBP Wiwit, Senin (30/9).

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan oleh kedua tersangka.

Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. (*)

Previous Post

Polres Malang Tingkatkan Patroli Sambang Warga Menjelang Pilkada Serentak 2024

Next Post

Tahapan Kampanye Pilkada, Polresta Sidoarjo Gandeng Netizen Cegah Hoaks

Next Post
Tahapan Kampanye Pilkada, Polresta Sidoarjo Gandeng Netizen Cegah Hoaks

Tahapan Kampanye Pilkada, Polresta Sidoarjo Gandeng Netizen Cegah Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.