• Latest
Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

4 Oktober 2024
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tumpang, 1 Buron Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tumpang, 1 Buron Masih Diburu

16 Juni 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Malang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Malang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

16 Juni 2025
Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79, Polres Malang Salurkan Bantuan dan Sosialisasikan Layanan 110 di Wajak

Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79, Polres Malang Salurkan Bantuan dan Sosialisasikan Layanan 110 di Wajak

16 Juni 2025
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

16 Juni 2025
Polda Jatim Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup 2025 di Hari Bhayangkara ke 79

Polda Jatim Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup 2025 di Hari Bhayangkara ke 79

16 Juni 2025
Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Kendaraan Roda Dua Terlibat Balap Liar

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Kendaraan Roda Dua Terlibat Balap Liar

16 Juni 2025
Polres Pasuruan Maksimalkan Patroli Cegah Aksi Geng Motor dan Premanisme

Polres Pasuruan Maksimalkan Patroli Cegah Aksi Geng Motor dan Premanisme

16 Juni 2025
Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke 79

Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke 79

16 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

16 Juni 2025
KH Fadhol Hija: Sinergi Ulama dan Polri Benteng Moral Bangsa

KH Fadhol Hija: Sinergi Ulama dan Polri Benteng Moral Bangsa

16 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke 79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

Hari Bhayangkara ke 79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

15 Juni 2025
Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke 79 Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke 79 Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

15 Juni 2025
  • Blog
  • About
  • Contact
Malang Id
Advertisement
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
Malang Id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

admin by admin
4 Oktober 2024
in Berita
0
Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap pelaku ilegal logging.

Kali ini, satu pelaku (AS), warga desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, diamankan dengan barang bukti ratusan kayu, jenis Sono Keling, Pinus dan Jati.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, pelaku AS (29), memiliki berbagai jenis kayu seperti Pinus, Sono Keling dan Jati yang sudah potongan berbagai ukuran, tanpa memiliki dokumen resmi.

“Setelah melakukan penyelidikan, ternyata pelaku mendapatkan kayu tersebut, dengan cara menebang tanpa ijin, dihutan milik Perhutani di wilayah desa Karangpatihan Kecamatan Balong,”katanya dalam pers rillis di Mapolres Ponorogo, Kamis (3/10/2024)

AKP Rudi Hidajanto menambahkan dalam menjalankan aksinya, pelaku (AS) bekerja sendiri dengan menggunakan gergaji mesin.

Bahkan kayu hasil curiannya, diangkut sendiri dari hutan ke rumahnya.

Barang bukti gergaji mesin dan potongan kayu yang terdiri dari 57 kayu Pinus, 200 Kayu Sonokeling serta 22 kayu Jati diamankan Polisi.

“Dari keterangan pelaku, kayu kayu tersebut digunakan untuk membangun rumahnya sendiri,”tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku (AS) dijerat dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (*)

Previous Post

Polisi Salurkan Air Bersih Untuk Warga Kedungjajang Lumajang

Next Post

Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

Next Post
Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

Peduli Pendidikan, Polres Jember Beri Bantuan untuk Ratusan Pelajar di Ruwatan Lantas

  • Home
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.