MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di halaman Mapolres Malang, Senin (4/9/2023). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, akan digelar serentak di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kompol Imam Mustolih menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Semeru 2024 adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang dan mencegah fatalitas yang ditimbulkannya. Selain itu, operasi ini juga bertujuan menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
“Operasi Zebra Semeru 2024 ini merupakan salah satu upaya mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Ini penting demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujar Kompol Imam Mustolih saat memimpin apel.
Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian akan menitikberatkan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Beberapa fokus utama dalam operasi ini mencakup pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, serta pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Lebih lanjut, penindakan juga akan diberikan kepada pengemudi yang masih di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, menggunakan telepon genggam saat berkendara, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga pengemudi yang menerobos lampu merah.
Wakapolres Malang juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam operasi ini. Ia berpesan kepada para anggota Polri, khususnya yang bertugas di bidang lalu lintas, untuk tidak bersikap pragmatis dalam menangani pelanggaran.
Sebaliknya, anggota harus mencari solusi yang relevan dan mendidik masyarakat agar lebih memahami aturan lalu lintas, sehingga secara sadar mematuhi tata tertib di jalan raya.
“Bukan berarti masyarakat dibuat takut kepada petugas, tapi kita harus berupaya agar masyarakat memahami aturan yang ada, dan menjadikannya kebiasaan dalam berkendara. Ini akan membentuk pribadi masyarakat yang patuh dan tertib, sebagaimana kita lihat di negara-negara maju,” jelasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, dalam keterangannya secara terpisah, menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 adalah langkah nyata dari Polres Malang dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Malang. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan bekerja sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di jalan raya,” kata AKP Dadang.
Ia juga berharap bahwa melalui pelaksanaan operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.
“Kami berharap, dengan dukungan dari seluruh masyarakat, Operasi Zebra Semeru 2024 ini akan berjalan dengan sukses, dan keselamatan di jalan raya bisa terwujud lebih baik,” pungkas AKP Dadang.
Operasi Zebra Semeru 2024 ini diharapkan tidak hanya menertibkan lalu lintas, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.