Dukung Asta Cita Presiden, Polres Malang Ringkus 24 Tersangka dalam 10 Hari

0
15

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, terus memperkuat komitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana. Langkah ini diwujudkan dengan keberhasilan Polres Malang dalam menangkap 24 tersangka dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana perdagangan orang hingga perjudian online.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang pada Jumat (8/11/2024). Dalam keterangannya, Kompol Imam menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengungkapan kasus-kasus prioritas sebagai dukungan terhadap program pemerintah.

“Kami pastikan Polres Malang akan mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dan kami akan menindak tegas seluruh tindak pidana di wilayah hukum Polres Malang,” kata Kompol Imam di hadapan awak media.

Selama periode 28 Oktober hingga 7 November 2024, Polres Malang berhasil mengungkap total 16 kasus perjudian dengan 17 orang tersangka. Tidak hanya itu, kasus-kasus prioritas lainnya juga berhasil diungkap, termasuk tindak pidana terhadap perempuan dan anak (TPPA) sebanyak tiga kasus yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selain itu, kasus pornografi online juga berhasil dibongkar dengan satu tersangka, serta dua kasus penyalahgunaan barang bersubsidi (BBM dan LPG) dengan dua tersangka. Terakhir, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan satu orang tersangka turut diungkap.

“Kami hadirkan seluruh tersangka dari lima jenis kasus yang telah berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Malang,” tambah Kompol Imam.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang menjadi perhatian utama pimpinan serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami tidak hanya berhenti di sini, kami akan terus menindak tegas pelanggaran-pelanggaran di wilayah hukum Polres Malang,” ujar AKP Muchammad Nur.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Malang telah mengintensifkan sosialisasi bahaya perjudian online di sekolah-sekolah seluruh Kabupaten Malang. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian dan terus memberikan edukasi mengenai bahaya judi online ke sekolah-sekolah,” tutup AKP Muchammad Nur. (u-hmsresma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini