• Latest
Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

11 November 2024
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

16 Juni 2025
Polda Jatim Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup 2025 di Hari Bhayangkara ke 79

Polda Jatim Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup 2025 di Hari Bhayangkara ke 79

16 Juni 2025
Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Kendaraan Roda Dua Terlibat Balap Liar

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Kendaraan Roda Dua Terlibat Balap Liar

16 Juni 2025
Polres Pasuruan Maksimalkan Patroli Cegah Aksi Geng Motor dan Premanisme

Polres Pasuruan Maksimalkan Patroli Cegah Aksi Geng Motor dan Premanisme

16 Juni 2025
Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke 79

Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke 79

16 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

16 Juni 2025
KH Fadhol Hija: Sinergi Ulama dan Polri Benteng Moral Bangsa

KH Fadhol Hija: Sinergi Ulama dan Polri Benteng Moral Bangsa

16 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke 79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

Hari Bhayangkara ke 79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

15 Juni 2025
Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke 79 Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke 79 Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

15 Juni 2025
Khitan Gratis Polres Situbondo Untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Khitan Gratis Polres Situbondo Untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke 79

15 Juni 2025
Minimalisir Laka Lantas Polres Bondowoso Tambal Jalan Berlubang: Bakti Polri di Hari Bhayangkara ke  79

Minimalisir Laka Lantas Polres Bondowoso Tambal Jalan Berlubang: Bakti Polri di Hari Bhayangkara ke 79

15 Juni 2025
KH Fadhol Hija: Keteladanan Polri Jadi Inspirasi di Tengah Masyarakat

KH Fadhol Hija: Keteladanan Polri Jadi Inspirasi di Tengah Masyarakat

15 Juni 2025
  • Blog
  • About
  • Contact
Malang Id
Advertisement
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
Malang Id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

admin by admin
11 November 2024
in Berita
0
Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, 13 Tersangka Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya komitmen mensukseskan program Asta Cita Program 100 Hari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya terkait pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.

Dalam upaya tersebut, Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Satuan Resnarkoba menjaga komitmenya dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Siswanto mengatakan, kasus peredaran Narkoba yang diungkap ini terjadi di 10 lokasi peredaran narkoba dengan total 13 tersangka.

“Hasil ungkap ini dari operasi kami sejak bulan September hingga November 2024,” kata Kompol David Manurung, Senin (11/11).

Dari 10 lokasi itu, Polres Bojonegoro Polda Jatim mengungkap 5 kasus narkotika, terdiri dari 3 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 2 kasus pil karnopen.

“Selain itu, ada 5 kasus yang melibatkan obat keras berbahaya,” ujar Kompol David Manurung dalam konferensi pers.

Lanjut AKBP David, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka antara lain 77,47 gram narkotika jenis sabu, 1.233 butir pil karnopen, 1.788 pil Y, serta 1.239 pil LL.

Selain itu, Polisi juga menyita 14 handphone, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 321.000.

“Semua barang bukti tersebut, bersama para tersangka, kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKBP David.

Menurut Kompol David, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bojonegoro.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar barang haram yang beredar berasal dari luar wilayah Bojonegoro.

“Para tersangka ini memiliki peran sebagai pengedar dan barang bukti yang kami amankan sebagian besar berasal dari luar wilayah, namun peredarannya fokus di Kabupaten Bojonegoro,” tambah Wakapolres Bojonegoro.

Para tersangka terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pidana paling lama 10 hingga 15 tahun penjara.

Melalui pengungkapan ini, Polres Bojonegoro Polda Jatim berupaya untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Wakapolres Kompol David Manurung pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum dan dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan operasi secara rutin dan berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Polres Malang Selidiki Kasus Penganiayaan Maut di Dampit

Next Post

Wujudkan Asta Cita, Polresta Malang Kota Cegah Peredaran Narkoba Melalui Penguatan KBN

Next Post
Wujudkan Asta Cita, Polresta Malang Kota Cegah Peredaran Narkoba Melalui Penguatan KBN

Wujudkan Asta Cita, Polresta Malang Kota Cegah Peredaran Narkoba Melalui Penguatan KBN

  • Home
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.