• Latest
Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

16 November 2024
Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

19 Mei 2025
Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

19 Mei 2025
Polisi Peduli, Turun ke Jalan Salurkan Bansos untuk Pekerja Jalanan di Ngawi

Polisi Peduli, Turun ke Jalan Salurkan Bansos untuk Pekerja Jalanan di Ngawi

19 Mei 2025
Curi Motor di Depan Bengkel, Pria di Malang Tewas Diamuk Massa

Curi Motor di Depan Bengkel, Pria di Malang Tewas Diamuk Massa

19 Mei 2025
Mayat Bayi Ditemukan dalam Kresek di Toko Kosong Malang, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Mayat Bayi Ditemukan dalam Kresek di Toko Kosong Malang, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

19 Mei 2025
Polres Malang Ungkap 31 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 36 Tersangka Diamankan

Polres Malang Ungkap 31 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 36 Tersangka Diamankan

19 Mei 2025
Ops Pekat II, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka Kasus Premanisme dan Kekerasan

Ops Pekat II, Polres Malang Tangkap 36 Tersangka Kasus Premanisme dan Kekerasan

19 Mei 2025
Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir di kecelakaan Land Cruiser di Poncokusumo

Polisi Dalami Unsur Kelalaian Sopir di kecelakaan Land Cruiser di Poncokusumo

19 Mei 2025
Pertikaian di Warung Kopi Berujung Maut, Seorang Pemuda Tewas Ditikam Temannya

Pertikaian di Warung Kopi Berujung Maut, Seorang Pemuda Tewas Ditikam Temannya

19 Mei 2025
Polisi Tangkap Pria di Malang yang Tikam Temannya hingga Tewas Gegara Mabuk

Polisi Tangkap Pria di Malang yang Tikam Temannya hingga Tewas Gegara Mabuk

19 Mei 2025
Pencuri Perangkat Audio di Pagelaran Dibekuk, Rugikan Korban Rp25 Juta

Pencuri Perangkat Audio di Pagelaran Dibekuk, Rugikan Korban Rp25 Juta

19 Mei 2025
Polres Malang Bekuk Pencuri Gudang di Pagelaran, Gasak Speaker Mewah Senilai Rp25 Juta

Polres Malang Bekuk Pencuri Gudang di Pagelaran, Gasak Speaker Mewah Senilai Rp25 Juta

19 Mei 2025
  • Blog
  • About
  • Contact
Malang Id
Advertisement
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style
No Result
View All Result
Malang Id
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

admin by admin
16 November 2024
in Berita
0
Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPERAK – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu.

Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya. (*)

Previous Post

Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Global
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Gaming
  • Fitness
  • Video
  • More
    • Photography
    • Showbiz
    • Gadgets
    • Facts
    • Style

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.